syukur alhamdulillah Syarat Mengajar 24 Jam akan Dikurangi kemendikbud
Assalamu'alaikum wr.wb. selamat malam dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
mari simak informasi terbaru dan sangat penting berikut ini tentang kebijakan terbaru mengenai syarat mengajar guru....
Kualitas guru paling menentukan kualitas pendidikan. Sebagus apapun
kurikulum yang digunakan bila tidak ditunjang kualitas guru yang
mumpuni, hasil yang diperoleh tidak akan bisa memenuhi harapan.
“Kurikulum yang ada akan jalan terus. Tapi kurikulum itu hanya nama
(bagian luar). Bukan berarti kurikulum itu tidak penting, tapi
gurunyalah yang harus ditingkatkan. Kurikulum sebaik apa pun, kalau
gurunya tidak berkualitas juga akan percuma,” kata Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Muhadjir Effendi dalam simposium pelantikan Perhimpunan
Keluarga Besar (KB) Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Timur 2016- 2020
di Hotel Elmi, Surabaya, kemarin.
Menurut Muhadjir, apa yang dimaksud dengan kurikulum sebenarnya telah
disampaikan guru kepada siswa ketika mengajar. “Kurikulum itu sebetulnya
silabus, dan itu sudah disampaikan guru ketika guru di depan kelas.
Jadi yang disampaikan itu sudah sama dengan kurikulum, ya itulah
kurikulum.
Maka itu, kualitas pendidikan tidak ditentukan pergantian kurikulum,
sangat ditentukan kualitas guru,” tandasnya. Mantan Rektor Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) ini menerangkan, sedikitnya ada tiga parameter
yang menentukan kualitas guru. Ketiganya ditentukan tiga parameter
yakni expert (keahlian) atau profesionalisme, tanggung jawab sosial pada
kualitas pendidikan, dan panggilan hidup.
“Kalau guru itu memiliki tiga parameter itu, dia akan tahu apa yang
harus dilakukan. Bahkan ekstremnya, tanpa kurikulum pun, guru akan tetap
bisa jalan. Kalau kita fokus pada kurikulum dan mengabaikan kualitas
guru, pendidikan yang berkualitas akan sulit tercapai,” tandasnya.
Untuk mendorong peningkatan kualitas guru, Muhadjir berencana mengubah
syarat mengajar 24 jam yang selama ini harus dipenuhi guru untuk
memperoleh tunjangan sertifikasi. Muhadjir melihat, akibat kebijakan
tersebut banyak guru berlomba mengajar di berbagai sekolah demi memenuhi
syarat mengajar 24 jam.
Namun, hal ini dilakukan karena mengejar materi alias tunjangan, bukan
karena keterpanggilan jiwa. “Keharusan mengajar 24 jam itu juga banyak
yang melanggar, dan itu akan saya hapus. Jadi tidak perlu harus 24 jam,
mungkin cukup 12 jam. Yang lain bisa diisi dengan kegiatan selain
mengajar, seperti kursus atau kegiatan lainnya. Jika perlu, siswa tidak
usah kursus di tempat lain.
Kursus, mengaji, dan sebagainya bisa dilakukan di sekolah,” paparnya.
Muhadjir mengakui sebenarnya memang tidak mudah menjadi guru karena
menjadi guru adalah panggilan hati, bukan semata-mata mencari uang.
Karena itu, Muhadjir melihat di sinilah problem utama pendidikan yang
harus dibenahi.
“Saya baru menjabat 10 hari, belumlah. Saya rekap dulu kita lihat di
mana persoalannya yang paling pokok. Guru saya jadikan titik simpul
untuk mengurai pelayanan yang lain,” kata dia. Ketua Dewan Pendidikan
Jatim Zainudin Maliki mendukung rencana Mendikbud untuk menghapus
keharusan guru mengajar 24 jam. “Ini sangat penting. Jangan guru
disandera dengan sertifikat yang pada akhirnya hanya memunculkan pabrik
sertifikat, bukan menggali kompetensi.
Kalau mau memberi kesejahteraan, beri saja. Jangan dikaitkan dengan
sertifikasi,” tandasnya. Zainudin berpendapat, guru harus lebih banyak
mendorong siswa untuk aktif dan kreatif. Guru juga harus bisa membuat
situasi belajar yang efektif dan menyenangkan. “Dan di sinilah guru
banyak yang lemah, mereka hanya ingin siswa lulus.
Guru yang profesional itu tidak banyak bicara tapi mendorong siswa untuk
aktif sehingga kepribadian siswa juga akan terbentuk dan mengalami
langsung adanya kesulitan, kemudian guru juga bisa dinilai dalam kinerja
melalui penilaian otentik, bukan dinilai dari sertifikasi dengan beban
24 jam mengajar,” katanya.
Selain pengurangan jam mengajar, ketua umum Perhimpunan KB PII Jatim itu
mengusulkan dilakukannya pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan
kompetensi guru. Setelah itu, barulah kurikulum dibenahi dengan
kurikulum yang terintegrasi. Yang dimaksud yaitu keterhubungan
pembelajaran dalam suatu bidang yang memungkinkan keterlibatan lebih
dari satu bidang studi.
Bisa jadi, ketika satu pelajaran bisa dibantu dengan guru mata pelajaran
lainnya, sebab pelajaran yang ada cukup terintegrasi. “Harus ada
perubahan kurikulum dan saya rasa momentum ini cukup tepat. Harus ada
perubahan sebab kurikulum saat ini juga masih dualisme. Perlu kurikulum
terintegrasi di bawah 9 mata pelajaran,” tandasnya.
Sumber : http://www.koran-sindo.com/